
Banjarmasin, 5 September 2024 – Madrasah Ibtidaiyah Plus Al-Hamid menerima kunjungan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait program Pangan Jajan Anak Sekolah (PJAS). Kunjungan tersebut diwakili oleh Ibu Naillah, A.Md., bersama salah satu rekannya. Monev ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) tentang PJAS yang dilaksanakan beberapa bulan lalu.
Sebelumnya, MI Plus Al-Hamid telah menindaklanjuti kegiatan sosialisasi tersebut dengan menyusun beberapa rencana aksi, salah satunya adalah sosialisasi keamanan pangan yang melibatkan 30 siswa. Hasil dari pre-test dan post-test yang dilakukan pada saat sosialisasi ini juga dilaporkan kepada tim BPOM saat monev berlangsung.
Dalam tanggapannya, Ibu Naillah menyatakan bahwa hasil pre-test dan post-test tersebut menunjukkan progress yang baik dan bisa menjadi dasar untuk kegiatan lanjutan. Dia juga mendorong para kader sekolah untuk melaksanakan kembali sosialisasi serupa, dengan harapan para siswa dapat menyebarluaskan pentingnya keamanan pangan kepada teman-teman mereka.
Lebih lanjut, Ibu Naillah menjelaskan bahwa monev kali ini berfokus pada rencana aksi yang sudah dirancang oleh sekolah. Kepala MI Plus Al-Hamid, Bapak Muhammad Jamhari, S.Pd.I., juga menyampaikan beberapa ide tambahan untuk memperkaya rencana aksi yang sudah ada, demi meningkatkan pemahaman siswa mengenai keamanan pangan.

Acara monev dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat kepada para kader yang telah mengikuti bimbingan teknis PJAS beberapa bulan yang lalu.
Usai penyerahan sertifikat, Kepala MI Plus Al-Hamid mengajak tim BPOM untuk berkeliling di area kantin sekolah. Tim BPOM memberikan apresiasi positif terhadap kantin MI Plus Al-Hamid, yang telah menyediakan makanan sehat dan mengikuti prosedur yang sesuai dengan standar keamanan pangan.


Kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat program PJAS di MI Plus Al-Hamid serta memberikan dampak positif bagi kesehatan dan keamanan pangan di lingkungan sekolah.
